
Yaski Training Center
Panduan Pendampingan SIMKES Khanza
Halaman ini khusus membahas pendampingan. Konten workshop dibuat terpisah agar tidak tercampur dan lebih mudah dipahami pembaca.

Pendahuluan
Yayasan SIMRS Khanza Indonesia (YASKI) menaungi pengguna SIMRS Khanza di Indonesia dalam penerapan dan implementasi di fasilitas kesehatan.
YASKI terus berupaya meningkatkan mutu pengguna SIMKES Khanza melalui pelatihan, workshop, dan pendampingan. Untuk pengguna baru, kami sarankan belajar mandiri terlebih dahulu melalui tutorial website dan YouTube, serta kopdar dengan pengguna terdekat sebelum mengajukan pendampingan resmi.
Tata Cara Permintaan Pendampingan
- Pengajuan dilakukan melalui Link Pengajuan Pendampingan.
- Surat resmi ditujukan kepada Ketua Yayasan SIMRS Khanza Indonesia (YASKI).
- Unduh dan sesuaikan Contoh Surat resmi sebelum pengiriman.
- Pengajuan dikirim minimal 1 bulan sebelum kegiatan karena antrean padat.
- Verifikasi admin dilakukan maksimal 5 hari kerja melalui email.
- Setelah disetujui, fasyankes masuk daftar tunggu sesuai kuota, urgensi, dan kondisi teknis.
- Kegiatan pendampingan oleh YASKI minimal 3 hari.
Biaya, Acuan, dan Delegasi
- Biaya transportasi, akomodasi, dan honor narasumber mengikuti RAK Diklat tahunan dari fasyankes pengundang.
- Acuan honorarium dapat mengacu pada PMK RI Nomor 49 Tahun 2023, bagian honor narasumber/pakar/praktisi/profesional (poin 9.1 huruf D) untuk kegiatan dalam negeri per orang per jam.
- Fasyankes dapat mencantumkan nama pendamping dari pengurus YASKI atau pengguna yang mendapat surat delegasi resmi YASKI.
Ketentuan Pendamping Non Pengurus
- Permintaan pendamping di luar pengurus YASKI hanya diperbolehkan jika pendamping berasal dari RS/Klinik yang telah menjalankan SIMRS Khanza minimal 80% fitur penggunaan.
- Fasyankes asal pendamping wajib sudah mengirim Surat Paklaring dan MoU Hak Guna Pakai SIMRS Khanza.
- Permintaan pendamping luar pengurus wajib membuat tembusan kepada Direktur RS/Klinik tempat pendamping bekerja serta tembusan ke YASKI via email aski.khanzaindonesia@gmail.com.
- Permintaan pendampingan melalui vendor yang diutus fasyankes tidak diterima.
Pendamping
- Jumlah pendamping ideal 1-2 orang: 1 pemateri pengguna dan 1 pemateri tim teknis IT fasyankes.
- Jika pendamping di luar pengurus atau tanpa surat delegasi resmi YASKI, seluruh tanggung jawab berada pada pihak pendamping dan fasyankes.
- Jika terjadi perselisihan antara pendamping luar pengurus dan fasyankes, penyelesaian sepenuhnya oleh kedua pihak tanpa tanggung jawab YASKI.
- Pendampingan YASKI mengedepankan implementasi SIMRS Khanza Desktop Java. Jika pihak luar menggunakan aplikasi selain versi Java, YASKI tidak bertanggung jawab.
Materi Pendampingan
- Instalasi Server dan Client.
- Alur dan tata cara penggunaan aplikasi SIMRS Khanza Desktop Java.
- Report dan output aplikasi.
Hasil yang diharapkan: pengguna SIMKES Khanza memahami alur penggunaan dan tidak kesulitan dalam operasional ke depannya.
Bergabung Member Forum Telegram
Forum SIMKES Khanza digunakan untuk berbagi informasi dan update terbaru. Berikut aturan admin forum:
- Profile picture harus menampilkan wajah pengguna.
- Nama Telegram mencantumkan nama RS dan kode RS Kemenkes/BPJS (contoh: Haries R / 3518045).
- Jika kirim gambar wajib screenshot, bukan foto dari HP.
- Dilarang iklan dalam bentuk apa pun di forum.
- Pelanggaran iklan akan dibanned dan dikeluarkan dari grup.
- Jika 30 hari tidak aktif, keanggotaan sementara dinonaktifkan karena kuota terbatas.
- Untuk menjaga privasi, calon anggota wajib memiliki username Telegram.
- Vendor yang menjual SIMRS Khanza akan dikeluarkan dari forum dan dapat dituntut.
Ketentuan Penutup
Seluruh ketentuan dan persyaratan pendampingan dapat dikonfirmasi terlebih dahulu dengan admin YASKI sebelum kegiatan dilaksanakan. Jadwal pendampingan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kesepakatan antara Tim YASKI dan pihak fasyankes.